BROADCASTING
Teknik Penyiaran Radio Dan Televisi
Perkembangan teknologi komunikasi telah melahirkan masyarakat yang makin besar tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan hak untuk mendapatkan informasi. Informasi telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat dan telah menjadi komoditas penting dalam kehidupan masyarakat.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah membawa implikasi terhadap dunia penyiaran, termasuk penyiaran di Indonesia. Penyiaran sebagai penyalur informasi dan pembentuk pendapat umum, perannya semakin strategis, terutama dalam mengembangkan kehidupan demokratis.
Dunia Broadcasting (penyiaran) adalah dunia yang selalu menarik perhatian bagi masyarakat. Aktivitas penyiaran tidaklah semata merupakan kegiatan ekonomi, tetapi ia juga memiliki peran sosial yang tinggi sebagai medium komunikasi. Komunikasi dapat didefinisikan sebagi proses penyampaian ide, gagasan dan atau opini dari seseorang yang disebut komunikator ditujukan kepada sejumlah sasaran. Dalam hal ini adalah komunikan dengan dan atau tanpa media dengan tujuan megubah perilaku orang lain.
Penyiaran merupakan suatu kegiatan penyelenggaraan siaran radio dan televisi, yang diselenggarakan oleh organisasi penyiaran radio dan televisi. Output dari organisasi penyiaran adalah siaran. Medium radio dan televisi merupakan sarana komunikasi massa yang kemunculannya terjadi sebagai akibat dari revolusi di bidang elektronika.
Bagaimana proses penyiaran berlangsung? pada prinsipnya sama dengan proses komunikasi. Proses komunikasi terjadi sejak ide itu diciptakan sampai dengan ide itu disebarluaskan. Langkah – langkahnya meliputi pengagas ide dalam hal ini komunikator, kemudian ide itu diubah menjadi suatu bentuk pesan yang dapat dikirimkan baik verbal dan nonverbal melalui saluran dan atau sarana komunikasi yang memungkinkan pesan itu mampu menjangkau khalayak luas.
BAB II
Teknik Penyiaran Radio Dan Televisi
Perkembangan teknologi komunikasi telah melahirkan masyarakat yang makin besar tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan hak untuk mendapatkan informasi. Informasi telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat dan telah menjadi komoditas penting dalam kehidupan masyarakat.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi telah membawa implikasi terhadap dunia penyiaran, termasuk penyiaran di Indonesia. Penyiaran sebagai penyalur informasi dan pembentuk pendapat umum, perannya semakin strategis, terutama dalam mengembangkan kehidupan demokratis.
Dunia Broadcasting (penyiaran) adalah dunia yang selalu menarik perhatian bagi masyarakat. Aktivitas penyiaran tidaklah semata merupakan kegiatan ekonomi, tetapi ia juga memiliki peran sosial yang tinggi sebagai medium komunikasi. Komunikasi dapat didefinisikan sebagi proses penyampaian ide, gagasan dan atau opini dari seseorang yang disebut komunikator ditujukan kepada sejumlah sasaran. Dalam hal ini adalah komunikan dengan dan atau tanpa media dengan tujuan megubah perilaku orang lain.
Penyiaran merupakan suatu kegiatan penyelenggaraan siaran radio dan televisi, yang diselenggarakan oleh organisasi penyiaran radio dan televisi. Output dari organisasi penyiaran adalah siaran. Medium radio dan televisi merupakan sarana komunikasi massa yang kemunculannya terjadi sebagai akibat dari revolusi di bidang elektronika.
Bagaimana proses penyiaran berlangsung? pada prinsipnya sama dengan proses komunikasi. Proses komunikasi terjadi sejak ide itu diciptakan sampai dengan ide itu disebarluaskan. Langkah – langkahnya meliputi pengagas ide dalam hal ini komunikator, kemudian ide itu diubah menjadi suatu bentuk pesan yang dapat dikirimkan baik verbal dan nonverbal melalui saluran dan atau sarana komunikasi yang memungkinkan pesan itu mampu menjangkau khalayak luas.
BAB II
PEMBAHASAN
Proses penyiaran
Terselenggaranya penyiaran ditentukan
oleh tiga unsur yang menghasilkan siaran yaitu : studio, transmitter,
dan pesawat penerima. Ketiga unsur ini kemudian disebut sebagai trilogi
penyiaran. Paduan ketiganya yang kemudian akan akan mengasilkan siaran
yang dapat diterima oleh pesawat penerima radio maupun televisi.
1. Studio
Studio merupakan sistem yang cukup
berperan dalam sebuah stasiun penyiaran, sebagai subsistem yang
terintegrasi secara total, bagian studio memberikan andil untuk penyedia
program – program regular yang bersifat leve event atau recording
program. Sistem studio pada umumnya terintegrasi dari berbagai unit
sistem, seprti bagian audio, video system, dan pencahayaan serta
dilengkapi prasarana seni atau art sebagi unsur pendukung produksi,
khususnya untuk produksi audio visual.
Studio merupakan tempat produksi
informasi sekaligus menyirkan, yakni megubah ide dan atau gagasan
menjadi bentuk pesan baik gambar maupun suara yang bermakna melaui
sebuah proses yang mekanistik yang menmungkinkan gambar suara itu
dikirimkan melaui transmitter untuk selanjutnya diterima oleh sistem
antena pada pesawat penerima (mediia receiver) guna dinikmati oleh
khalayak dalam bentukk sajian acara. Dalam produksi informasi, studio
sebagi penyuplai acara di bagi menjadi 2 bagain kategori besar, yaitu :
a. live event, misalnya program music, variety show, berita/news dan lain sebagainya.
b. Recording Event, program acara yang
direkam lebih dahulu baik program acara nono drama seperti music,
olahraga dan news maupun program acara drama (setyabudi, 2005).
2. Trasmitter
Merupakn salah satu unsur dalam proses
penyiaran yang berfungsi mengantarkan gambar dan suara dari studio
berupa gelombang elektromagnetik yang membawa muatan informasi untuk
dipancarkan atau disalurkan melalui kabel atau serat optik. Sistem
pemancaran (transmisi) dapat dilakukan melalui sistem terresterial
(pancaran di atas tanah) dan sistem satelit ( menggunakan jasa satelit
komunikasi).
Ada 3 cara sistem satelit komunikasi
(telekomunikasi), sistem DBS (Direct Broadcasting Satellit) dan sistem
semi DBS, serta sistem gabungan ( terristorial, penyaluran dan satelit).
3. Pesawat penerima
Merupakan alat yang berfungsi mengubah
gelombang elektro magnetik yang membawa muatan informasi berupa signal
suaran dan signal gambar proyeksi menjadi bentuk pesan yang dapat
dinikmati. Pancaran gelombang elektro magnetik yang membawa muatan
signal suara yang terbentuk melalui microfon, kemudian pancaran ini
diterima oleh sistem antena untuk diteruskan ke pesawat penerima, dan
signal suara itu diubah kembali menjadi atau audio didalam
audio/loudspeaker. Proses ini menghasilkan siaran radio. Sedang pancaran
elektro magnetik yang membawa muatan signal suara, yang dihasilkan oleh
microfon dan signal gambar proyeksi, yang dihasikan oleh sistem lensa
dan kemudian diubah menjadi signal gambar dalm tabung pengambil gambar
(pick up tube) maka proses ini menghasilkan siaran televisi.
Ketiga unsur tersebut bila dipadukan dapat menghasilkan siaran, seperti dalam bagan berikut ini:
Bertindak sebagai komunikator dan
sekaligus sebagai sumber informasi adalah penyelenggara siaran. Ide/isi
pesan komunikator produksi dan disiarkan melalui stasiun penyiaran radio
dan televisi (hasil produksi) dapat dinikmati atau dilihat dan didengar
oleh komunikan melalui pesawat televisi dan atau pesawat radio. Isi
pesan itu bertujuan untuk mengubah sikap dan perilaku khalayak.
Sementara penyiaran yang merupakan
padanan kata broadcasting memiliki pengertian sebagai: kegiatan
pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana
transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan
spektrum frekuensi radio (sinyal radio) yang berbentuk gelombang
elektromagnetik[2]
yang merambat melalui udara, kabel, dan atau media lainnya untuk dapat
diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat
penerima siaran.[3]Dengan
demikian menurut definisi di atas maka terdapat lima syarat mutlak yang
harus dipenuhi untuk dapat terjadinya penyiaran. Jika salah satu syarat
tidak ada maka tidak dapat disebut penyiaran. Kelima syarat itu jika
diurut berdasarkan apa yang pertama kali harus diadakan adalah sebagai
berikut:
1. Harus tersedia spektrum frekuensi radio
2. Harus ada sarana pemancaran/transmisi
3. Harus adanya perangkat penerima siaran (receiver)
4. Harus adanya siaran (program atau acara)
5. Harus dapat diterima secara serentak/bersamaan
Dari kelima syarat penyiaran tersebut di
atas hanya poin ke lima yang tidak kita bahas dalam buku ini karena hal
tersebut sudah sangat jelas yaitu bahwa penyiaran harus dapat diterima
secara serentak. Pada bab mengenai teknik penyiaran ini kita akan
membahas tiga hal dari lima syarat penyiaran tersebut di atas yaitu
mengenai spektrum frekuensi radio, sarana pemancaran atau transmisi dan
perangkat penerimaan penyiaran. Sedangkan mengenai siaran atau program
akan dibahas di bab tersendiri di buku ini yaitu mengenai program. Kita
mulai pembahasan dengan spektrum frekuensi radio.[1]
Standar Prosedur Pengoprasian
Istilah standar prosedur pengoprasian atau standard operating procedure (SOP)pada awalnya hanya dipakai sebagai suatu syarat atau aturan untuk mengoperasikan suatu mesin peralatan mekanik atau elektronik. Syarat tersebut mutlak diperlukan dengan tujuan untuk melancarkan operasional dan membuat alat agar dapat digunakan dalam waktu yang relatif lebih lama.
Dalam kaitan ini Wahyudi (1994) mengatakan para pengelola prograsm teknik dan administraasi/ ketatalaksanaan dalam wadah organisasi penyiaran bekerja diatas landasan saling pengertian, menghargai dan mengingatkan, untuk menghasilkan siaran yang berkualitas, baik dan benar. Yang dimaksud dengan siaran berkualitas, baik dan benar adalah :
· Siaran berkualitas adalah siaran yang kuallitas suara atau gambar atau visualnya prima.
· Siaran yang baik adalah siaran yang isi pesannya, baik audio atau visualnya bersifat informatif, edukatif, persuasif, akumulatif, komunikatif dan stimulatif.
· siaran yang benar adalah siaran yang isi pesannya, baik audio dan atau visualnya diproduksi sesuai dengan sifat fisik medium radio dan atau televisi.
Dengan memperhatikan kriteria siaran yang berkualitas, baik dan benar, maka diharapkan akan mampu memberikan kontribusi kepada khalayak berupa hasil produksi siaran yang benar- benar dapat dinikmati dan di tonton. Untuk siaran artistik terilat pada kode moral, sedangkan siaran karya jurnalistik selain terikat kode moral juga pada kode profesi jurnalistik.
Istilah standar prosedur pengoprasian atau standard operating procedure (SOP)pada awalnya hanya dipakai sebagai suatu syarat atau aturan untuk mengoperasikan suatu mesin peralatan mekanik atau elektronik. Syarat tersebut mutlak diperlukan dengan tujuan untuk melancarkan operasional dan membuat alat agar dapat digunakan dalam waktu yang relatif lebih lama.
Dalam kaitan ini Wahyudi (1994) mengatakan para pengelola prograsm teknik dan administraasi/ ketatalaksanaan dalam wadah organisasi penyiaran bekerja diatas landasan saling pengertian, menghargai dan mengingatkan, untuk menghasilkan siaran yang berkualitas, baik dan benar. Yang dimaksud dengan siaran berkualitas, baik dan benar adalah :
· Siaran berkualitas adalah siaran yang kuallitas suara atau gambar atau visualnya prima.
· Siaran yang baik adalah siaran yang isi pesannya, baik audio atau visualnya bersifat informatif, edukatif, persuasif, akumulatif, komunikatif dan stimulatif.
· siaran yang benar adalah siaran yang isi pesannya, baik audio dan atau visualnya diproduksi sesuai dengan sifat fisik medium radio dan atau televisi.
Dengan memperhatikan kriteria siaran yang berkualitas, baik dan benar, maka diharapkan akan mampu memberikan kontribusi kepada khalayak berupa hasil produksi siaran yang benar- benar dapat dinikmati dan di tonton. Untuk siaran artistik terilat pada kode moral, sedangkan siaran karya jurnalistik selain terikat kode moral juga pada kode profesi jurnalistik.
kontol gae;as
BalasHapus